Kab. Boyolali — Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro melalui program multidisiplin mendorong peningkatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM di Desa Karangjati sebagai bagian dari upaya mendukung Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 8 tentang Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi. Gloria Kallista Manurung, mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Diponegoro, memberikan edukasi dan pendampingan secara langsung kepada dua pelaku usaha rumahan, yaitu produsen tempe dan pembuat arang kayu, mengenai pentingnya memiliki legalitas dalam menjalankan kegiatan usahanya.
Edukasi difokuskan pada Nomor Induk Berusaha (NIB), mulai dari pemahaman mengenai fungsi dan manfaat hingga pendampingan proses pendaftaran melalui Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA). Melalui pendampingan tersebut, pelaku usaha diperkenalkan pada NIB sebagai identitas resmi usaha yang menjadi langkah awal dalam membangun kegiatan usaha yang lebih tertib secara administratif dan memiliki kepastian hukum.
Kegiatan ini sejalan dengan semangat SDG 8, khususnya dalam mendorong formalisasi dan pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah. Dengan memiliki NIB, pelaku UMKM diharapkan tidak hanya memahami pentingnya legalitas usaha, tetapi juga memiliki pondasi yang lebih kuat untuk mengembangkan usaha, mengakses berbagai peluang usaha secara formal, serta meningkatkan keberlanjutan kegiatan ekonomi masyarakat di Desa Karangjati.