Keb. Boyolali — Mahasiswa KKN Reguler TIM II Universitas Diponegoro untuk desa Karangjati Tahun 2026 melakukan pendampingan pencatatan inventaris Desa Karangjati untuk mempermudah proses akuisisi aset desa bila terjadi perpindahan kekuasaan dan mempermudah audit bila terjadi pemeriksaan, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, sebagai bentuk kepedulian inventari desa beserta dengan kondisi, kepemilikan, dan proses penghapusan inventari tersebut bisa masa ekonomisnya telah habis. Kegiatan ini dilaksanakan pada Tanggal, 10 Agustus 2026 dan digagas bentuk moderenisasi dan menata kembali sistem keuangan pemerintah desa.
Bertempat di Kantor Desa Karangjati, kegiatan ini dihadiri oleh kepala desa, perangkat desa, dan beberapa kepala dusun. Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa memberikan Pelatihan mengenai tatacara pencatatan inventaris desa, proses akuisisi aset yang dibeli oleh kas desa, dan penyusunan laporan ketersediaan inventaris desa.
Pelatihan ini dinilai penting sebagai bentuk pencegahan masalah masalah yang berkemungkinan terjadi dalam pelaksanaan kegiatan desa, seperti sengketa kepemilikan aset desa, sengketa akuisisi aset desa saat terjadi perpindahan kekuasaan serta pencegahan adanya temuan audit jika suatu saat terjadi pemeriksaan mendadak atau sidak yang dilakukan oleh pengampu kekuasaaan yang lebih tinggi.
Selain pemaparan materi, dan proses pelatihan kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab serta diskusi mengenai pentingnya kerapihan dalam pencatatan inventaris desa sebagai bentuk pencegahan akan masalah yang akan timbul di kemudian hari. Melalui program sosial kemasyarakatan ini, mahasiswa KKN berharap dapat berkontribusi nyata dalam upaya penataan dan pembagunan kembali sistem administrasi desa, agar desa yang menjadi sasaran progam kemasyarakatan ini dapat semakin maju dan terhindar dari masalah masalah yang akan terjadi dikemudian hari.